PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CILANDAK

  • Kampono Imam Yulianto IBI K57
  • Puspa Rini Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957
Keywords: Kualitas Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

 

Abstrak

Ekstensifikasi merupakan upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui penambahan wajib pajak yang seharusnya membayar pajak, akan tetapi masih banyak wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya. Mengingat Pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam penerimaan negara untuk membiayai berbagai bentuk pengeluaran.

Kantor pelayanan pajak meningkatkan metode pelayanan dengan membuka sistem Self Assesment, untuk dapat meningkatkan jumlah wajib pajak.

Pada penelitian ini penulis bermaksud membuktikan dengan menggunakan spss bahwa dengan tangible, reliability, responsibility, assurance dan emphaty secara simultan (serempak), keadaan langsung reability secara parsial (individu),ketanggapan (responsibility, jaminan kepastian (assuransce)empati (emphaty), berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak badan.   

Secara keseluruhan kualitas pelayanan memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak baik wajib pajak orang pribadi ataupun badan.

References

Tinjauan Pustaka
Agustini, Pratama. 2008. Pengaruh Norma Subjektif, kewajiban Moral dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama Denpasar Barat (studi kasus pada perusahaan Kontruksi di kota Denpasar). Skripsi Sarjana Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar
Arlita (2009) yang berjudul “Pengaruh Biaya Kepatuhan Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada KPP Madya Malang)”.
Direktorat Jenderal Pajak. 1988. Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak No. SE- 26/PJ.2/1988 Tentang Kriteria WP Efektif Dan WP Non Efektif. Jakarta
Djatmikowati, Sri Hartini. 2009. Dimensi Rasionalitas Kualitas Pelayanan Publik Guna Peningkatan Kepuasan Masyarakat di Era Otonomi Daerah. Telaah Bisnis, X (1): h: 43-60
Emile de’Rozari, Andreas. 2007. Analisis Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan pada Kantor Pelayanan Pajak Denpasar Timur. Skripsi Sarjana Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.
Gunadi 2005 Fungsi Pemeriksaan Terhadap Peningkatan Kepatuhan Pajak (Tax Compliance). JurnalPerpajakan IndonesiaVol. 4 no. 5, 4-9

Handayani, I Gst Ayu Ngr Adhi. 2009. Pengaruh Tanggung Jawab Moral dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan pada Kantor Pelayanan Pajak Denpasar Barat.Skripsi Sarjana Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.
http//www.anggaran.go.id
Imam,Ghozali. 2009. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ismawan, Indra. 2001. Memahami Reformasi Perpajakan 2000. Jakarta : PT Elex Media Komputindo
Khoiru, M Rusyadi, 2009. Dampak Persepsi Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Manajemen Perpajakan (Tax Planning). Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Vol. 9, No 1 , Pebruari 2009 : 61-70.
Mardiasmo, 2006 Perpajakan Edisi Revisi 2006. Yogyakarta: Salemba Empat
Muliari, Ni ketut. 2010. Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur.
Published
2020-09-29
How to Cite
Yulianto, K., & Rini, P. (2020). PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CILANDAK. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI), 1(1), 42-49. https://doi.org/10.55122/jabisi.v1i1.40