FAKTOR PENYEBAB KETEPATAN WAKTU PEMBAYARAN PAJAK ORANG PRIBADI
Abstract
Ketepatan waktu merupakan faktor penting dalam menyajikan informasi yang relevan. Ketepatan waktu mencerminkan kemampuan untuk mengakses informasi yang dibutuhkan pada saat yang tepat. Sebagai contoh, pengiriman SPT merupakan salah satu contoh informasi yang harus disampaikan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi dampak sanksi pajak pada kepatuhan waktu Wajib Pajak dalam melaporkan kewajiban pajaknya, mengukur pengaruh sistem informasi pada ketepatan waktu Wajib Pajak dalam melaporkan kewajiban pajak, menilai pengaruh pelayanan fiskus pada ketepatan waktu Wajib Pajak dalam pelaporan pajak, serta menganalisis dampak pengetahuan Wajib Pajak pada ketepatan waktu dalam melaporkan kewajiban pajaknya. Penelitian ini menggunakan analisis sebagai kerangka metodologi. Ada 150 responden yang bekerja di Kantor Lion Air yang menjadi subjek penelitian. Uji statistik menggunakan metode analisis regresi linier berganda untuk menguji pengaruh masing-masing variabel melalui uji t sebagai alat uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pajak, sistem informasi, pelayanan fiskus, dan pengetahuan Wajib Pajak memiliki dampak positif pada ketepatan waktu Wajib Pajak individu dalam melaporkan pajak. Akan tetapi, penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya menggunakan empat variabel, sedangkan faktor lain juga dapat mempengaruhi ketepatan waktu Wajib Pajak dalam pelaporan pajak. Selain itu, dalam pengumpulan data melalui kuesioner, terdapat kemungkinan bahwa respons dari responden tidak selalu mencerminkan situasi sebenarnya.
References
Alghamdi, A., Elbeltagi, I., Elsetouhi, A., & Yacine Haddoud, M. (2018). Antecedents of continuance intention of using Internet banking in Saudi Arabia: A new integrated model. Strategic Change. https://doi.org/10.1002/jsc.2197
Andrianus, A. D., & Ghofar, A. (2017). Kesadaran Wajib Pajak Memediasi Pengaruh Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Daerah, 19(1), 1–11. https://media.neliti.com/media/publications/125589-ID-analisis-dampak-pemekaran-daerah-ditinja.pdf%0Ahttps://scholar.google.com/scholar?hl=en&as_sdt=0%2C5&q=Pengaruh+Pengetahuan+dan+Sanksi+Perpajakan+terhadap+Kepatuhan+Wajib+Pajak+Orang+Pribadi+Dimediasi+
Ari, N. G. hailani. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ekobis Dewantara, 1(6).
Aswir, & Misbah, H. (2018). No 主観的å¥åº·æ„Ÿã‚’ä¸å¿ƒã¨ã—ãŸåœ¨å®…高齢者ã«ãŠã‘ã‚‹ å¥åº·é–¢é€£æŒ‡æ¨™ã«é–¢ã™ã‚‹å…±åˆ†æ•£æ§‹é€ 分æžTitle. Photosynthetica, 2(1), 1–13. http://link.springer.com/10.1007/978-3-319-76887-8%0Ahttp://link.springer.com/10.1007/978-3-319-93594-2%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/B978-0-12-409517-5.00007-3%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.jff.2015.06.018%0Ahttp://dx.doi.org/10.1038/s41559-019-0877-3%0Aht
Citra Dewi, R., Pratiwi, H., Rahmamuthi, A., Agus Petra, B., & Ramadhanu, A. (2019). PENGARUH SISTEM E-BILLING DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 1(2). https://doi.org/10.47233/jteksis.v1i2.45
Dewayan, G. S. R. (2021). … PEMAHAMAN PENGGUNAAN E-FILING SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN 1770 SS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA …. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB.
Erlina, E., Ratnawati, V., & Andreas. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan : Kondisi Keuangan Dan Pengetahuan Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Wpop Non Karyawan Di Wilayah Kpp Pratama Bengkalis). Jurnal Akuntansi, 7(1), 1–16.
Firdaus, A. S. (2019). Penerapan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Penyampaian SPT Tahunan(Studi Kasus Pada KPP Pratama Pamekasan). Ir-Perpustakaan Universitas Airlangga, 1–71.
Ghozali, I. (2018). Ghozali 2018. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro: Semarang.
Iskandar, A. (2019). Pengaruh Sanksi Pajak Terhadap Ketepatan Waktu Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9).
Kurniawan, O. (2021). Pengaruh Penerapan E-Filing SPT Tahunan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi. 1–8.
Laporan, P., Tahunan, S. P. T., & Kantor, D. I. (2021). PENGARUH E-SPT TERHADAP KETEPATAN PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI ’ AH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) MANADO.
Lesmana, A. L., & Setyadi, B. (2020). Pengaruh Pemeriksaan, Pengetahuan Wajib Pajak, Sanksi, dan Moral terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 17(01), 01–15. https://doi.org/10.36406/jam.v17i01.323
Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Andi.
Maulani, A. F. (2021). Pemungutan Pajak Penghasilan atas Transaksi Cryptocurrency di Indonesia. Jurist-Diction. https://doi.org/10.20473/jd.v4i4.28441
Nabila, Z. D., & Isroah, I. (2019). PENGARUH KEWAJIBAN MORAL DAN LINGKUNGAN SOSIAL TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen. https://doi.org/10.21831/nominal.v8i1.24498
Putri, K. J., & Setiawan, P. E. (2017). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(2).
Rachmat, P. P., Nurhayati, N., & Halimatusadiah, E. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi. Jurnal E-Perpajakan, 1(1), 1–10.
Rahmawati, Y., Diploma, P., Akuntansi, K., & Negeri, P. (2015). Mengukur kesuksesan sistem informasi layanan publik pajak daerah samsat online. Politeknik Negeri Semarang.
Regency, K. J., & Rahmadani, S. A. (2022). Pengaruh Pelayanan Fiskus Terhadap Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak di KP2KP Kabupaten Jeneponto The Effect Of Tax Services on The Level of Tax Payment. 1–8.
Regita, A., Relita, D. T., & Astikawati, Y. (2020). PENGARUH SURAT PEMBERITAHUAN SECARA ELEKTRONIK (e-SPT) TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PPh PASAL 21 DI STKIP PERSADA KHATULISTIWA SINTANG. JURKAMI : Jurnal Pendidikan Ekonomi. https://doi.org/10.31932/jpe.v5i1.723
Sari Dewi, K., Ariani, M., & Adwimurti, Y. (2021). FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI EFEKTIVITAS PENERAPANSISTEM PERPAJAKAN. JURNAL BISNIS DAN MANAJEMEN, 1(2), 89–104. https://journal.moestopo.ac.id/index.php/jmb/article/view/2219
Selfiani. (2013). ANALISIS PENGARUH FAKTOR PAJAK, INVESTMENT OPPORTUNITY SET (IOS), PROFITABILITY, DAN NON PERFORMING LOAN (NPL) TERHADAP TINGKAT UTANG PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. Jurnal Tekun, IV(September).
Setiawan, A. R., Al-Fauzi, M. L., & Prathama, A. (2020). Implementasi E-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Berbasis Elektronik) Dalam Pengelolaan Keuangan Dan Pajak Daerah Dikota Surabaya. Jurnal Syntax Transformation. https://doi.org/10.46799/jst.v1i2.12
Soemitro, R. (2017). Hubungan Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan di Perkotaan dengan Penghasilan Kena Pajak. Jurnal Hukum & Pembangunan. https://doi.org/10.21143/jhp.vol18.no2.1247
Supriatiningsih, S., & Jamil, F. S. (2021). Pengaruh Kebijakan E-Filing, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan. https://doi.org/10.37641/jiakes.v9i1.560
Usmar, Yudistira Adwimurti, Tamrin Lanori , Patricia K. Surya, S. A. G. (2022). Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Partisipasi Membayar Pajak Dikalangan Umkm. Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 2(1), 71–84.
Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia Buku 1 Edisi 12. In Jakarta: Salemba Empat.
Wilmart, C. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 8(1).
Copyright (c) 2023 Selfiani, Yudhistira Adwimurti, Hendi Prihanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.